Selasa, 27 Juli 2010

PENGERASAN JALAN LINGKUNGAN DESA

     1.1. Latar Belakang Proyek
a)    Jalan yang dikeraskan adalah jalan lingkungan yaitu penghubung antar RT mulai dari RW 01 sampai dengan RW 02, dan RW 04. Di RW 02 terdapat PUSKESMAS, BALAI DESA, KANTOR PKK, dan lapangan volli sehingga sangat penting untuk diperbaiki demi kelancaran kegiatan perekonomian, kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan masyarakat desa Pucuk. Sedangkan di RW 04 jalan yang dibangun adalah penghubung jalan desa dengan pasar hewan (sapi).
b)    Jalan tersebut merupakan jalan alternatif menuju beberapa tempat penting diantaranya adalah jalan alternatif ke Masjid Desa, Balai Desa, Puskesmas, Stasiun KA, Pasar dan pertokoannya, BRI, Sekolah dan jalan raya besar (jalan propinsi).

1.2. Tujuan Proyek
a)    Menambah kelancaran akses masyarakat ke tempat-tempat penting yang terkait dengan pendidikan, perekonomian, kesehatan, transportasi dan kepemerintahan
b)    Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bergotong royong dan berswadaya membangun desa Pucuk



JALAN DESA YANG MULUS


Dalam penanggulangan kemiskinan, gerakan kebersamaan tiga pilar utama pelaku pembangunan, dalam hal ini Masyarakat, Pemerintah dan Kelompok Peduli lainnya ( LSM, Perguruan Tinggi dll ) mutlak diperlukan. Adanya kebersamaan tersebut diharapkan mampu mewujudkan sinergitas kepentingan dan Program ketiga pilar tersebut yang pada akhirnya nanti diharapkan mampu mempercepat proses Penanggulangan Kemiskinan.
Review PJM PRONANGKIS  Desa Pucuk Tahun 2007 adalah representasi dari kondisi dan upaya masyarakat untuk menanggulangi masalah kemiskinan, khususnya di wilayah Desa Pucuk yang diselaraskan dengan Program Pemerintah Tahun 2007, yaitu Pengurangan penduduk miskin 14,36 % pada akhir tahun yang diselaraskan pula dengan 7 mata program Pemerintah Kabupaten Lamongan

Tujuan
Umum       :     Perumusan dan penyusunan Perencanaan Jangka Menengah ( PJM ) dalam rangka Penanggulangan Kemiskinan di Wilayah Desa Pucuk
Khusus      :     1.   Memetakan kondisi kemiskinan untuk mendapatkan solusi yang tepat sasaran
2.    Mengidentifikasi masalah yang berhubungan dengan kemiskinan dan penanggulangannya
3.    Mengklarifikasikan usulan yang disampaikan oleh masyarakat melalui Pemetaan Swadaya
4.    Membangun kebersamaan dan kesepahaman antar warga untuk menyelesaikan kemiskinan yang merupakan tanggung jawab bersama
5.    Mengoptimalkan sumber daya manusia dan mendorong mampu mengakses berbagai peluang dan potensi di luar masyarakat

PERENCANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA

PERENCANAAN KEGITAN
     

2.1. Proses Penetapan Kegiatan
      Penetapan kegiatan proyek dilakukan melalui rembuk warga desa, yang melibatkan tokoh masyarakat, perangkat desa, unsur LPM, anggota BKM dan Faskel P2KP. Usulan proyek juga sudah tertuang di dalam rencana kegiatan P2KP (PJM Pronangkis).

2.2. Proses Penyusunan Rencana Kegiatan
      Penyusunan rencana kegiatan diawali dengan pembentukan Panitia Kemitraan yang komposisinya terdiri atas unsur BKM, Perangkat Desa, LPM, tokoh masyarakat dan Dinas yang diwakili oleh pihak kecamatan.
      Setelah Panitia Kemitraan terbentuk, dilanjutkan dengan pembuatan Proposal yang di lakukan oleh Panitia Kemitraan di Bantu oleh pihak kecamatan, terutama dalam menyusun RAB (rencana anggaran belanja). Setelah itu  dilanjutkan dengan konsultasi dan koordinasi dengan kecamatan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.

2.3. Rencana Kegiatan dan Rencana Anggaran Proyek. 
a). Pengerasan jalan rabat beton di Desa Pucuk Kecamatan Pucuk Kabipaten Lamongan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Rt 01/ Rw 01
2. Rt 02/ Rw 01
3. Rt 04/ Rw 01
4. Rt 05/ Rw 01
5. Rt 01/ Rw 02
6. Rt 02/ Rw 02
7. Rt 03/ Rw 02
8. Rt 04/ Rw 02
9. Rt 01/ Rw 04



VISI MISI PENGENTASAN KEMISKINAN


Visi, Misi dan Prinsip Penanggulangan Kemiskinan Desa Pucuk
Adapun Visi, Misi dan Prinsip Masyarakat dan BKM dalam Penanggulangan Kemiskinan ini adalah


Visi Penanggulangan Kemiskinan Desa Pucuk :
“ Dengan semangat kebersamaan, kepedulian dan kegotong royongan untuk mensejahterakan masyarakat melalui PEMBANGUNAN DESA “


Misi Penanggulangan Kemiskinan Desa Pucuk :
1.  Pemberdayaan masyarakat dalam Bidang Ekonomi, Sosial dan Lingkungan
2.  Peningkatan fungsi dan peran Pemerintah serta lembaga Kemasyarakatan dalam menunjang Penanggulangan Kemiskinan
3.  Peningkatan kemampuan aparatur Kelurahan, RT, RW dalam membantu memberikan penyuluhan / penerangan tentang Penanggulangan Kemiskinan


Prinsip Penanggulangan Kemiskinan Desa Pucuk:
Kejujuran, Ikhlas / Kerelawanan, Keadilan, Kesetaraan, Kebersamaan dalam Keragaman