Pasar
Pucuk Mendapat Kucuran 200 jt (katanya …)
Desa
Pucuk merupakan satu-satunya desa di kecamatan Pucuk kabupaten Lamongan yang mempunyai jalan kabupaten penghubung
antar kecamatan. Orang desa bilangnya “pertelon” atau disingkat lagi “telon” (pertigaan). Yaitu pertigaan jalan
yang menghubungkan antara kecamatan Pucuk dengan kecamatan Sekaran, Maduran,
Laren sampai Pasar Blimbing Paciran.
Akses jalan termasuk ramai, karena masyarakat Pucuk ke utara (Sekaran, Maduran, Laren
sampai Pasar Blimbing Paciran) mobilitasnya cukup tinggi. Rata-rata penduduk utara banyak yang bekerja
di Surabaya, Gersik dan Jakarta, dan anak-anak sekolah banyak yang ke Lamongan
Kota, Sukodadi, Babat, Gersik Surabaya dan Malang.
Pasar
desa Pucuk berada di timur utara pertigaan, ya … merupakan letak yang strategis
untuk transaksi perdagangan.
Dipenghujung tahun 2012, pasar pucuk mendapat kucuran dana bantuan (penulis
ga’ tau nama bantuan apa, dari mana) hanya dengar2 dapat 200 juta. Wau …wau … ,
sebagai masyarakat asli desa Pucuk tentu saya amat bangga, ternyata pemerintah
memperhatikan kondisi pasar desa Pucuk. Hemmmm …. harapanQ : semoga dengan uang
sebesar itu bisa mengubah pasar Pucuk yang tadinya sepi transaksi jual beli,
menjadi ramai dan endingnya bisa mensejahterakan masyarakat. Program
Pengembangan pasar desa diharapkan mendorong meningkatkan pendapatan masyarakat
dan desa melalui pengembangan sarana perekonomian desa yakni pembangunan Pasar
Desa sebagai pusat interaksi sosial masyarakat perdesaan.
Pada
pengalaman krisis ekonomi yang melanda negeri kita pada tahun 1998, dimana
kekuatan ekonomi yang mampu bertahan dari terjangan krisis pada masa itu adalah
para pelaku usaha kecil dan menengah yang mayoritas melakukan aktivitas di
pasar tradisional. Abdur Rozaki,
(2007). Pengalaman
ihilah yang membuat saya bermimpi bahwa pasar Pucuk bisa bangkit dari tidur
nyenyaknya (sepi dan sedikit transaksi jual beli). Pasar tradisional merupakan
ajang aktivitas bagi pengusaha kecil dan menengah yang perlu dilindungi.
Pemerintah
menyadari akan pentingnya pembangunan desa. Berbagai bentuk dan program untuk
mendorong percepatan pembangunan kawasan pedesaan telah dilakukan oleh
pemerintah, namun hasilnya masih belum signifikan dalam meningkatkan kualitas
hidup dan kesejahteraan masyarakat. Hakekat dari tujuan pembangunan desa adalah
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, termasuk penciptaan iklim yang
mendorong tumbuhnya prakarsa dan swadaya masyarakat desa. RPJMDes sebagai suatu
rencana pembangunan desa harus melibatkan segenap komponen masyarakat desa
didalam penyusunan, pelaksanaan dan pengawasannya. Namun sayangnya dalam
pembangunan pasar Desa Pucuk yang menyangkut hajat orang banyak itu kurang memperhatikan prinsip-prinsip
pembangunan desa. Sehingga mulai dari pembentukan
panitia, pelaksanaan bahkan pengawasan tidak
melibatkan komponen masyarakat desa. Beberapa elemen masyarakat desa (Anggota
BPD, Anggota LPM, beberapa Pamong Desa juga pengurus Pasar) tidak banyak yang
tau tentang pembangunan pasar tersaebut.
Menurut Dr. Ali Hanapiah Muhi, MP (Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),
Jatinangor, Jawa Barat. Penerbit :
Alqaprint, Jatinangor, 2011 ) Rencana pembangunan desa harus menerapkan
prinsip-prinsip diantaranya adalah:
- Partisipatif, yaitu kikutsertaan dan keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan;
- Terbuka, yaitu setiap proses tahapan perencanaan pembangunan dapat dilihat dan diketahui secara langsung oleh seluruh masyarakat desa;
- Akuntabel, yaitu setiap proses dan tahapan-tahapan kegiatan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, baik pada pemerintah di desa maupun pada masyarakat;
- Cermat, yaitu data yang diperoleh cukup objektif, teliti, dapat dipercaya, dan menampung aspirasi maasyarakat;
Kami Mimpi Punya
Jokowi-Ahok
Jokowi-Ahok
memang menjanjikan perubahan dan keterbukaan
kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan sebelum mereka dilantik menjadi
gubernur dan wakil gubernur. Khususnya sikap Ahok yang tegas dalam setiap rapat
yang dilakukan merupakan salah satu upaya kedua pasangan itu untuk mengubah
birokrasi yang bobrok menjadi lebih baik menuju kesejahteraan yang lebih baik
lagi.
Semoga ya Rabb …..
“Kepemimpinan
Pak Jokowi dan Pak Basuki di DKI harus menjadi MOMENTUM PERUBAHAN PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH”. “POLA KERJA YANG MENGEDEPANKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
SEPERTI INI, PERLU DITERAPKAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DI DAERAH,” ujar Wakil
Kepala PPATK Agus Santoso di Jakarta, Kamis (25/10)