Kamis, 11 Desember 2014

HATI TER-IRIS DI DALAM KIOS

KIOS DEPAN PASAR PUCUK


Pasar Pucuk, ….
Sekitar lima tahun yang lalu, kios depan pasar Desa Pucuk memparcantiq diri.
Semula, keliatan wajah-wajah kios yang sayu, sendu, lusu, dan semrawut, menjadi kliatan bersih, tertata rapi.
Adanya kesepakatan dari pemakai kios (hak pakai) yang ingin memperbaiki kondisi kios, membuat perangkat desa bersama dengan pengurus pasar termotivasi untuk merevolusi kondisi yang tidak kondusif, menjadi nyaman dan lebih manusiawi.
Maka dengan suka rela dan penuh keikhlasan dibarengi harapan mempunyai kios yang lebih baik tentu akan mendatangkan rezki yang lebih baik pula, para pemakai kios mengeluarkan dana gotong royong sebesar Rp. 2.700.000,-.
Ada satu kalimat motivasi dari pengurus pasar yang masih terngiang diingatan para penghuni kios, “ HARI INI PANJENENGAN AGAK BERAT UNTUK MENGELUARKAN UANG SEBESAR 2.700.000, TAPI LIMA TAHUN YANG AKAN DATANG PANJENENGAN HANYA MENGELUARKAN DANA PENETAPAN UNTUK PERAWATAN PALING-PALING HANYA 500.000,-“
Namun apa kenyataan sekarang,………???????
Pengurus pasar dengan memanfaatkan oknum anggota BPD untuk legalitas dan beberapa perangkat desa, mengumpulkan pemakai kios, dengan lantang mengeluarkan keputusan “PEMAKAI KIOS HARUS MEMBAYAR UANG PENETAPAN Rp. 3.000.000,- … Pemakai kiospun hanya tertunduk, tidak berani menawar apalagi menolak, … mengapa …. Takut kiosnya dibongkarkKAN satpol PP.
Nasib …nasib …….
Ada penghuni kios yg harus ngutang sana ngutang sini, karna 3 juta bagi mreka uang yg cukup besar.
Rasa hati ini terasa teriris oleh tajamnya keputusan yang tidak bijak, …. Hati ini terasa terinjak-injak oleh kesemana-mena sesama ummat, …. Warga ku …. Sabar
Alloh SWT yang akan memberi balasan ….